Dokumentasi Pembagian Warisan Almh. HJ. Mardiyah

Pendahuluan

Pembagian warisan atas harta peninggalan Almarhum H. Makbul Thohir (meninggal pada tanggal 7 November 2001) didasarkan pada Akta Notaris Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H. Nomor 34 tertanggal 10 November 2010.

Pembagian ini melibatkan harta yang merupakan harta percampuran dalam perkawinan antara Alm. H. Makbul Thohir dengan Ny. Hj. Mardiyah

Pembagian/pemberian harta waris dilakukan seluruhnya dan sepenuhnya kepada para ahli waris yang hadir, yaitu

Dokumen ini berisi data aset warisan, termasuk aset yang sudah dibagikan, yang ditangguhkan, dan aset yang mengalami perubahan data, disajikan untuk kejelasan dan rekapitulasi.

Bagian 1️⃣ : Kategori Aset Warisan Tahun 2010 (Dihadapan Notaris Isyi Karimah)

Kelompok ini mencakup seluruh aset warisan yang telah didokumentasikan dan dibagi di hadapan Notaris Isyi Karimah pada tahun 2010, termasuk yang pembagiannya masih ditangguhkan.

  • A. Aset Warisan yang Telah Dibagikan: Barang atau properti yang sudah resmi diwariskan dan diterima oleh ahli waris.
  • B. Aset Produktif (Tidak Diwariskan): Barang atau properti yang tidak dibagikan sebagai warisan, melainkan dikelola secara berkelanjutan untuk kebutuhan operasional dan kesejahteraan keluarga.
  • C. Aset yang Pembagiannya Ditangguhkan: Barang atau properti yang belum dibagikan dan pewarisannya ditunda (sesuai kesepakatan 2010).

Bagian 2️⃣ : Perubahan Data Aset Warisan (Masa Hidup Almh. Hj. Mardiyah)

Bagian ini merekam seluruh perubahan data aset yang terjadi selama almarhumah Hj. Mardiyah masih hidup, termasuk transaksi:

  • Tukar Barang (Barter)
  • Jual Beli

Bagian 3️⃣ : Rekapitulasi Aset Belum Terbagi/Diwariskan (Kesimpulan)

Data ini merupakan kesimpulan akhir yang menyajikan aset yang belum terbagi atau diwariskan. Data ini dihasilkan dari penyatuan dan penyesuaian antara data Bagian 1 (Aset Warisan 2010) dan data Bagian 2 (Perubahan Data).

BAGIAN 1

Daftar Pembagian Aset Warisan

Pembagian Aset Warisan per Ahli Waris/Penerima berdasarkan Akta Notaris Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H. Nomor 34 tertanggal 10 November 2010 adalah sebagai berikut:

Ahli waris / Penerima: Hj. Mardiyah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah DinoyoSurabaya
2Rumah Mergayu H. Makbul dan Yahi DekalSepanjang
3Rumah Bebekan Bank SyariahSepanjang
4Rumah Ngelom AmrulSepanjang
5Rumah Bandar Samping Cak Har/Nyai JenahSepanjang

Ahli waris / Penerima: Tn. H. Ali Yusri

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah RungkutSurabaya
2Rumah Mangunan AdamsyahMangunan
3Rumah Ngelom YANTO / BATASepanjang

Ahli waris / Penerima: Ny. Hj. Chusnul Chotimah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah BCAWonocolo
2Rumah Yahi Idris /KantoranSepanjang
3Rumah Nyai DukBandar

Ahli waris / Penerima: Ny. Hj. Sofiati Haiyinah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah IndomaretWonocolo
2Rumah Mergayu Yahi Hamid/HarisSepanjang
3Rumah Ning GedeMangunan

Ahli waris / Penerima: Ny. Hj. Mughniyah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah Apotik KarangpilangSurabaya
2Tanah PaiwaanBebekan
3Rumah bekas gudang karung Cak DurSepanjang
4Rumah konveksi Pak Zul dan AlimSepanjang
5Rumah Bandar Gang III- LapanganSepanjang

Ahli waris / Penerima: Ny. Dra. Hj. Mufidah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah Apotik RejoagungWonocoloCatatan: Telah dipertukarkan dengan Rumah BPRS Baktimakmur Indah (milik Hj. Mardiyah) atas permintaan H. Masykur.
2Rumah Mergayu Cak Edi / Yahi GafurSepanjang
2Rumah PandermanBatuTanah bermasalah, ada proses hukum sengketa dengan pengembang (PT SGS Jakarta). surat selesai tahun 2023. Pembeli yang suratnya belum selesai diminta membeli ulang ke PT SGS ok SHGB telah habis.

Ahli waris / Penerima: Tn. Drs. H. Masykur Makbul

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah BataWonocolo
2Rumah WetanMangunan
3Tanah Plesteran depan pabrikSepanjang

Ahli waris / Penerima: Dina dan Nurul

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah Laguna IndahSurabaya
2Rumah DeltasariSidoarjo
3Tanah Pak H. AsnanWaru - Sidoarjo
4Rumah JetisSurabaya

Ahli waris / Penerima: Yayasan Al-Thohiriyah (Amal)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah FadilSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
2Rumah Hamid / Yu MU / AlimahSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
3Tanah Cak RasadSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
4Tanah Wak Nem MangunanSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
5Tanah Sablon TinSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir

Dikelola untuk Sumber Penghasilan (oleh Hj. Mardiyah & H. Masykur)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah P. Samian dan KebonSepanjang
2Rumah Nyik RahmahSepanjang
3Rumah MangunanSepanjang
4Rumah Ujung PangkahGresik
5Tanah Kristin belakang pabrikSepanjang

Pembagian Ditangguhkan (Aset Bersama)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Pabrik Beras RejoagungSepanjang
2Tanah SemampirSidoarjoDibeli dari pihak yang butuh dana untuk haji, sumber dana dari pengembalian piutang Hj. Mufidah.

BAGIAN 2

Perubahan Setelah Wafatnya H. Makbul (Semasa hidup Almh Hj. Mardiyah)

Beberapa penyesuaian/transaksi telah terjadi terkait aset warisan:

Kesimpulan

Dokumentasi ini mencatat pembagian harta warisan Almarhum H. Makbul Thohir yang dilakukan secara komprehensif dan tuntas pada tahun 2010 melalui Akta Notaris, sembilan tahun setelah beliau wafat.

Poin Utama Pembagian dan Perubahan Aset Semasa Hidup Ibu Hj Mardiyah:

Kesimpulan Status Harta Warisan: Aset yang Telah Terbagi dan yang Ditangguhkan, Setelah Penyesuaian Semasa Hidup Almh Ibu Hj. Mardiyah

Ahli waris / Penerima: Hj. Mardiyah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah DinoyoSurabaya
2Rumah Mergayu H. MakbulSepanjang
4Rumah Ngelom AmrulSepanjang
5Rumah Bandar Samping Cak Har/Nyai JenahSepanjang

Ahli waris / Penerima: Tn. H. Ali Yusri

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah RungkutSurabaya
2Rumah Mangunan AdamsyahMangunan
3Rumah Ngelom YANTO / BATASepanjang

Ahli waris / Penerima: Ny. Hj. Chusnul Chotimah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah BCAWonocolo
2Rumah Yahi Idris /KantoranSepanjang
3Rumah Nyai DukBandar

Ahli waris / Penerima: Ny. Hj. Sofiati Haiyinah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah IndomaretWonocolo
2Rumah Mergayu Yahi Hamid/HarisSepanjang
3Rumah Ning GedeMangunan

Ahli waris / Penerima: Ny. Hj. Mughniyah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah Apotik KarangpilangSurabaya
2Tanah PaiwaanBebekan
3Rumah bekas gudang karung Cak DurSepanjang
4Rumah konveksi Pak Zul dan AlimSepanjang
5Rumah Bandar Gang III- LapanganSepanjang

Ahli waris / Penerima: Ny. Dra. Hj. Mufidah

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah BPRS Baktimakmur IndahSepanjang
2Rumah Mergayu Yahi GafurSepanjang
3Rumah Nyik Rahmah dan Yahi DekalSepanjang Gantinya tanah Panderman

Ahli waris / Penerima: Tn. Drs. H. Masykur Makbul

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah Bata dan Apotik RejoagungWonocolo
2Rumah WetanMangunan
3Tanah Plesteran depan pabrikSepanjang

Ahli waris / Penerima: Dina dan Nurul

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah Laguna IndahSurabaya
2Rumah DeltasariSidoarjo
3Tanah Pak H. AsnanWaru - Sidoarjo
4Rumah JetisSurabaya

Ahli waris / Penerima: Yayasan Al-Thohiriyah (Amal)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah FadilSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
2Rumah Hamid / Yu MU / AlimahSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
3Tanah Cak RasadSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
4Tanah Wak Nem MangunanSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir
5Tanah Sablon TinSepanjangBerganti nama menjadi Yayasan Makbul Thohir

Dikelola untuk Sumber Penghasilan (oleh H. Masykur dan Ibu Hj Mardiyah)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah P. Samian dan KebonSepanjang
2Rumah MangunanSepanjang
3Tanah Kristin belakang pabrikSepanjang

Pembagian Ditangguhkan (Aset Bersama)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Pabrik Beras RejoagungSepanjang

BAGIAN 3

Tindak Lanjut setelah Almh Ibu Hj. Mardiyah wafat

Pembagian waris dikelompokkan menjadi dua golongan atau dua cara yaitu pembagian harta waris rumah dinoyo yang saat ini sudah bersertifikat, dengan memecah sesuai prinsip syariah tentang waris dan pembagian selain rumah dinoyo yang belum bersertifikat

I. Harta Waris Belum Dibagi

Kelompok 1: Peninggalan Almh Hj. Mardiyah (Rumah Dinoyo)

Pembagian kelompok ini direncanakan dengan memecah sertipikat SHM sesuai hukum waris yang berlaku. Untuk rincian hukum waris dapat merujuk pada file terpisah, klik tombol HUKUM WARIS dibawah.

No. Aset Lokasi Keterangan
1 Rumah Dinoyo Surabaya
  • Hak Tn H Ali Yusri telah dibeli oleh Ny Hj Chusnul Chotimah
  • Hak Ny Hj Sofiati Haiyinah telah dibeli oleh Ny Hj Mufidah
HUKUM WARIS (RUMAH DINOYO)

Catatan Khusus Rumah Jl Dinoyo

1. Asal dan Status Kepemilikan (Berdasarkan Dokumen Hukum):

  1. Rumah Dinoyo adalah harta warisan yang berasal dari almarhum H. Makbul Thohir.
  2. Berdasarkan Akta Notaris Isyi Karimah Syakir, S.H. No. 34 Tahun 2010, harta warisan ini telah dialokasikan dan ditetapkan menjadi Hak Milik Tunggal almarhumah Hj. Mardiyah. Alokasi ini merupakan bagian dari penyelesaian pembagian warisan H. Makbul kepada seluruh ahli warisnya (yaitu 6 anak dari Hj. Mardiyah, Dina, Nurul, dan Hj. Mardiyah sendiri).

2. Kondisi Sertifikat yang Ada:

  1. Telah terbit sertifikat untuk Rumah Dinoyo (yang menggabungkan dua petak: Hak Yasan dan Hak Sewa).
  2. Sertifikat yang terbit pada Mei 2013 mencantumkan 7 nama pemilik, yaitu Hj. Mardiyah dan keenam anaknya (H. Ali Yusri, Hj. Chusnul Chotimah, Hj. Sofiati Haiyinah, Hj. Mughniyah, Dra. Hj. Mufidah, dan Drs. H. Masykur Makbul).

3. Kesimpulan Status yang Seharusnya:

  1. Secara hukum berdasarkan Akta Notaris No. 34 Tahun 2010 yang merupakan dasar pembagian waris, Rumah Dinoyo seharusnya dicatat sebagai harta milik tunggal almarhumah Hj. Mardiyah.
  2. Pencantuman 7 nama dalam sertifikat yang terbit Mei 2013 merupakan kesalahan/ketidaksesuaian dalam proses pengurusan surat yang tidak merefleksikan alokasi harta yang telah ditetapkan dalam Akta Notaris yang sah.

Kelompok 2a (Peninggalan Almh Hj. Mardiyah lainnya)

Kode Barang Aset Lokasi Keterangan
ARumah Mergayu H. MakbulSepanjang
BRumah Ngelom AmrulSepanjang
CRumah Bandar Samping Cak Har/Nyai JenahSepanjang

Kelompok 2b (Sumber Penghasilan)

Kode Barang Aset Lokasi Keterangan
DRumah P. Samian dan KebonSepanjang
ERumah MangunanSepanjang
FTanah Kristin belakang pabrikSepanjang

Kelompok 2c (Pembagian Ditangguhkan)

Kode Barang Aset Lokasi Keterangan
GPabrik Beras RejoagungSepanjang

Total Barang Waris Belum Dibagi: 8 Barang (1 dari Kelompok 1 / Rumah Dinoyo, 7 dari Kelompok 2a, 2b, 2c).

Barang waris yang akan dialokasikan melalui Tabel Rencana Pembagian adalah 7 barang (Kode A, B, C, D, E, F, G) dari Kelompok 2a, 2b, dan 2c.

II. Harta Waris Sudah Diterima Ahli Waris (20 Barang)

Ahli waris Tn. H. Ali Yusri (3 Barang)

No. Aset Lokasi Keterangan
1Rumah RungkutSurabaya
2Rumah Mangunan AdamsyahMangunan
3Rumah Ngelom YANTO / BATASepanjang

Ahli waris Ny. Hj. Chusnul Chotimah (3 Barang)

No. Aset Lokasi Keterangan
4Rumah BCAWonocolo
5Rumah Yahi Idris /KantoranSepanjang
6Rumah Nyai DukBandar

Ahli waris Ny. Hj. Sofiati Haiyinah (3 Barang)

No. Aset Lokasi Keterangan
7Rumah IndomaretWonocolo
8Rumah Mergayu Yahi Hamid/HarisSepanjang
9Rumah Ning GedeMangunan

Ahli waris Almh Ny. Hj. Mughniyah (5 Barang)

No. Aset Lokasi Keterangan
10Rumah Apotik KarangpilangSurabaya
11Tanah PaiwaanBebekan
12Rumah bekas gudang karung Cak DurSepanjang
13Rumah konveksi Pak Zul dan AlimSepanjang
14Rumah Bandar Gang III- LapanganSepanjang

Ahli waris Ny. Dra. Hj. Mufidah (3 Barang)

No. Aset Lokasi Keterangan
15Rumah BPRS Baktimakmur IndahSepanjang
16Rumah Mergayu Yahi GafurSepanjang
17Rumah Nyik Rahmah dan Yahi DekalSepanjang Gantinya tanah Panderman

Ahli waris Tn. Drs. H. Masykur Makbul (3 Barang)

No. Aset Lokasi Keterangan
18Rumah Bata dan Apotik RejoagungWonocolo
19Rumah WetanMangunan
20Tanah Plesteran depan pabrikSepanjang

Total Barang Waris Sudah Dibagi: 20 Barang.

Total Keseluruhan Barang Waris: 28 Barang (8 Belum Dibagi + 20 Sudah Dibagi).

III. Rencana Pembagian Harta Waris Kelompok Kedua

Barang waris yang akan dibagi/dialokasikan pada kelompok ini adalah 7 barang dengan kode A, B, C, D, E, F, G.

Pilihan 1: Alokasi Barang Waris BERDASARKAN Kepemilikan (Pilih salah satu tabel Mufidah)

Tabel Alokasi Tambahan Waris - Versi 1 (Barang Mufidah (Rumah Yahi Gafur, Nyik Rahmah dan Yahi Dekal)) TIDAK dijadikan Makam Keluarga)

No. Nama Ahli Waris Penerimaan Tambahan Alokasi Barang Waris (Kode Barang)
Barang Ke- Jumlah Diterima Saat Ini A B C D E F G
1 Tn. H. Ali Yusri 4 3
2 Ny. Hj. Chusnul Chotimah 4 3
3 Ny. Hj. Sofiati Haiyinah 4 3
4 Almh Ny. Hj. Mughniyah 6 5
5 Ny. Dra. Hj. Mufidah 4 3
6 Tn. Drs. H. Masykur Makbul 4 3
TOTAL BARANG DIALOKASIKAN

Catatan Penting untuk Versi 1 Mufidah: Kolom "Barang Ke-" untuk Ny. Dra. Hj. Mufidah dimulai dari nomor 4 (melanjutkan 3 barang yang sudah diterima).

Tabel Alokasi Tambahan Waris - Versi 2 (Barang Mufidah Rumah Yahi Gafur, Nyik Rahmah & Yahi Dekal DIJADIKAN Makam Keluarga)

No. Nama Ahli Waris Penerimaan Tambahan Alokasi Barang Waris (Kode Barang)
Barang Ke- Jumlah Diterima Saat Ini A B C D E F G
1 Tn. H. Ali Yusri 4 3
2 Ny. Hj. Chusnul Chotimah 4 3
3 Ny. Hj. Sofiati Haiyinah 4 3
4 Almh Ny. Hj. Mughniyah 6 5
5 Ny. Dra. Hj. Mufidah 2 1
6 Tn. Drs. H. Masykur Makbul 4 3
TOTAL BARANG DIALOKASIKAN

Catatan Penting untuk Versi 2 Mufidah: Kolom "Jumlah Diterima Saat Ini" menjadi 1 karena Rumah Mergayu Yahi Gafur (No. 16) dan Rumah Nyik Rahmah dan Yahi Dekal (No. 17) akan dijadikan makam keluarga dan dihilangkan dari perhitungan penerimaan individu. Kolom "Barang Ke-" dimulai dari nomor 2.

Pilihan 2: Alokasi Barang Waris BERDASARKAN Nilai/Harga Warisan (untuk Pembagian Adil)

Tabel ini digunakan untuk mengumpulkan data nilai/harga warisan (20 barang sudah dibagi + 7 barang belum dibagi = 27 barang, tidak termasuk Rumah Dinoyo) dan menghitung nilai total warisan. Nilai ini akan menjadi dasar pembagian yang adil. Untuk warisan yang sudah dibagi, ini adalah nilai yang dianggap telah diterima oleh masing-masing ahli waris.

Penanggung Jawab Nilai: Pihak yang mengusulkan cara pembagian berdasarkan nilai / harga bertanggung jawab untuk mengisi kolom data (Luas, NJOP, Nilai/Harga) untuk keseluruhan 27 barang.

Tabel Perhitungan Nilai Warisan (Total 27 Barang)

No. Urut Status Aset / Nama Barang Lokasi Ahli Waris Penerima (jika sudah dibagi) Data Nilai Warisan
Luas Area (m²) NJOP (Rp/m²) Nilai / Harga (Rp) Keterangan Tambahan Nilai
HARTA SUDAH DIBAGI (20 Barang)
1Sudah DibagiRumah RungkutSurabayaTn. H. Ali Yusri
2Sudah DibagiRumah Mangunan AdamsyahMangunanTn. H. Ali Yusri
3Sudah DibagiRumah Ngelom YANTO / BATASepanjangTn. H. Ali Yusri
4Sudah DibagiRumah BCAWonocoloNy. Hj. Chusnul Chotimah
5Sudah DibagiRumah Yahi Idris /KantoranSepanjangNy. Hj. Chusnul Chotimah
6Sudah DibagiRumah Nyai DukBandarNy. Hj. Chusnul Chotimah
7Sudah DibagiRumah IndomaretWonocoloNy. Hj. Sofiati Haiyinah
8Sudah DibagiRumah Mergayu Yahi Hamid/HarisSepanjangNy. Hj. Sofiati Haiyinah
9Sudah DibagiRumah Ning GedeMangunanNy. Hj. Sofiati Haiyinah
10Sudah DibagiRumah Apotik KarangpilangSurabayaAlmh Ny. Hj. Mughniyah
11Sudah DibagiTanah PaiwaanBebekanAlmh Ny. Hj. Mughniyah
12Sudah DibagiRumah bekas gudang karung Cak DurSepanjangAlmh Ny. Hj. Mughniyah
13Sudah DibagiRumah konveksi Pak Zul dan AlimSepanjangAlmh Ny. Hj. Mughniyah
14Sudah DibagiRumah Bandar Gang III- LapanganSepanjangAlmh Ny. Hj. Mughniyah
15Sudah DibagiRumah BPRS Baktimakmur IndahSepanjangNy. Dra. Hj. Mufidah
16Sudah DibagiRumah Mergayu Yahi GafurSepanjangNy. Dra. Hj. Mufidah
17Sudah DibagiRumah Nyik Rahmah dan Yahi DekalSepanjangNy. Dra. Hj. Mufidah
18Sudah DibagiRumah Bata dan Apotik RejoagungWonocoloTn. Drs. H. Masykur Makbul
19Sudah DibagiRumah WetanMangunanTn. Drs. H. Masykur Makbul
20Sudah DibagiTanah Plesteran depan pabrikSepanjangTn. Drs. H. Masykur Makbul
HARTA BELUM DIBAGI (Kelompok 2a, 2b, 2c - 7 Barang)
21Belum Dibagi (A)Rumah Mergayu H. MakbulSepanjang
22Belum Dibagi (B)Rumah Ngelom AmrulSepanjang
23Belum Dibagi (C)Rumah Bandar Samping Cak Har/Nyai JenahSepanjang
24Belum Dibagi (D)Rumah P. Samian dan KebonSepanjang
25Belum Dibagi (E)Rumah MangunanSepanjang
26Belum Dibagi (F)Tanah Kristin belakang pabrikSepanjang
27Belum Dibagi (G)Pabrik Beras RejoagungSepanjang
TOTAL NILAI KESELURUHAN (27 BARANG)

© Dokumentasi Warisan Alm. H. Makbul Thohir - Almh. Hj. Mardiyah